Jatinangor – Ujian Bahasa merupakan ujian pesantren Non-formal yang dilaksanakan pasca ujian Tahriri (Tulis) usai, Ujian Bahasa ini merupakan agenda bagian Language Advisory Council (LAC) atau Penanggung Jawab bagian Bahasa sebagai  penutup awal dari segala kegiatan Ujian Akhir Sekolah (UAS) baik pelajaran umum ataupun pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu (12/6), bagi santri putra pelaksanaan Ujian Bahasa di lapangan depan putra sedangkan putri di Masjid Jami Al-Aqsha.

Pelaksanan Ujian Bahasa dimulai pada pukul 07.30 pagi sampai jam 08.30, pelaksanaan ujian ini dilaksanakan selama satu jam dengan adanya pengawasan ujian dari Asatidz dan Ustadzat. Santri yang terlibat dalam melaksanakan ujian ini adalah santri Kelas 1-2 KMMI (SMP) Putra ataupun Putri. Materi yang diujikan dalan kegiatan Bahasa ini adalah kosa kata sehari-hari ketika pembagian mufradat Ba’da Subuh baik dalam Bahasa Inggris ataupun Arab diluar materi Umum dan Pesantren.

Tujuan LAC mengadakan ujian Bahasa antara lain mengevaluasi kemampuan santri dalam menjawab soal-soal pelajaran tentang Bahasa Arab ataupun Bahasa Inggris, memahami soal yang menggunakan Bahasa Inggris dan Arab, selain itu santri juga diajarkan untuk jujur dalam menjawab ujian Bahasa tanpa melakukan kecurangan. Dengan adanya ujian Bahasa, LAC dapat mengukur potensi dan bakat santri dalam pelajaran Bahasa Arab dan Inggris sehingga pelaksanaan kegiatan Bahasa dapat ditingkatkan menjadi lebih baik dari tahun ajaran sebelumnya. (Muhammad Iqbal Azis).